OJK Minta Program Hapus Tagih UMKM Diperpanjang, Netizen Bersuara
Pada awal November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk memperpanjang program hapus tagih piutang macet UMKM.
[YOUTUBE]
Permintaan ini langsung memicu diskusi hangat di media sosial dan berbagai forum publik. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan, isu ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib jutaan pelaku usaha kecil di Indonesia.
Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini →
Fakta Utama
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa program penghapusan utang UMKM perlu diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya.
Program ini sebelumnya diatur dalam PP No. 47 Tahun 2024, namun masa berlakunya telah berakhir pada Mei 2025.
Dari target 1 juta UMKM, baru sekitar 67 ribu yang berhasil mendapatkan penghapusan utang. Sisanya masih terkendala proses restrukturisasi yang rumit dan mahal.
OJK telah menyampaikan rekomendasi kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Y…
Read more