Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan wacana yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, dengan syarat yang diatur dalam Undang-Undang BUMN.

Wacana ini memicu beragam reaksi, baik dukungan yang melihatnya sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing global BUMN, maupun kritik yang menyoroti potensi risiko terhadap kedaulatan ekonomi dan prioritas tenaga kerja lokal.

Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini

Ulasan Dan Opini

Keputusan mengizinkan WNA memimpin BUMN merupakan langkah yang berani dan kontroversial. Secara positif, kebijakan ini dapat membawa praktik manajemen terbaik internasional, teknologi, dan jaringan global ke dalam BUMN, yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka di kancah global.

BUMN seringkali dituding kurang profesional dan rentan terhadap intervensi politik, sehingga kehadiran pemimpin asing yang murni berdasarkan meritokrasi dapat menjadi “obat kejut” yang efektif. Namun, kekhawatiran publik mengenai kedaulatan ekonomi dan kesempatan kerja bagi talenta lokal patut diperhatikan.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini disertai dengan mekanisme pengawasan ketat, transfer pengetahuan yang jelas ke SDM Indonesia, dan penegasan bahwa posisi strategis tertentu tetap menjadi hak WNI.

Bagaimana Menurut Anda?


Upgrade Jam Tanganmu Sekarang!

🌟 Smartwatch modern dengan fitur lengkap: detak jantung, olahraga, dan tahan air. Praktis & kekinian. ✨

~ shopee.co.id ~

Mukena Parasut Ringan & Anti Kusut!

⚡ Mukena parasut berkualitas, ringan, cepat kering, dan tidak mudah kusut. Cocok untuk aktivitas harian maupun traveling. Tampil simpel tapi tetap nyaman saat ibadah! 🌸

~ shopee.co.id ~