Warga Negara Asing (WNA) Bisa Memimpin BUMN Di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan wacana yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, dengan syarat yang diatur dalam Undang-Undang BUMN.
[YOUTUBE]
Wacana ini memicu beragam reaksi, baik dukungan yang melihatnya sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing global BUMN, maupun kritik yang menyoroti potensi risiko terhadap kedaulatan ekonomi dan prioritas tenaga kerja lokal.
Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini →
Ulasan Dan Opini
Keputusan mengizinkan WNA memimpin BUMN merupakan langkah yang berani dan kontroversial. Secara positif, kebijakan ini dapat membawa praktik manajemen terbaik internasional, teknologi, dan jaringan global ke dalam BUMN, yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka di kancah global.
BUMN seringkali dituding kurang profesional dan rentan terhadap intervensi politik, sehingga kehadiran pemimpin asing yang murni berdasark…
Read more