Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan langsung tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta jenjang pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C. Dana PIP dapat digunakan untuk membayar kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, sepatu, alat tulis, hingga transportasi.
Tujuan Dana PIP: Lebih dari Sekadar Bantuan Uang
Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Tujuan utamanya meliputi:
- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun, khususnya agar bisa menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah (wajib belajar 12 tahun).
- Mencegah putus sekolah karena masalah ekonomi.
- Menarik kembali siswa yang telah drop out, agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah formal maupun nonformal.
Dengan hadirnya Dana PIP, diharapkan siswa dari keluarga miskin tetap bisa belajar dengan layak dan meraih cita-citanya tanpa terbebani oleh biaya pendidikan.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut rincian bantuan Dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD/SDLB/Paket A
Rp 450.000/tahun
(Siswa baru & kelas akhir: Rp 225.000) - Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Rp 750.000/tahun
(Siswa baru & kelas akhir: Rp 375.000) - Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Rp 1.000.000/tahun
(Siswa baru & kelas akhir: Rp 500.000)
Bantuan ini umumnya dicairkan 1 s/d 2 kali dalam setahun, tergantung kebijakan anggaran dan verifikasi data penerima.
Cara Cek Dana PIP Secara Online
Kabar baiknya, pengecekan status penerima Dana PIP kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi-nya yaitu di pip.kemdikbud.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
- Buka laman resmi PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik “Cari”, dan sistem akan menampilkan status penerima serta informasi pencairan
Baca Juga: FAQ Program Indonesia Pintar Dari Sumber Eksternal Kami
Cara dan Syarat Pencairan Dana PIP
Untuk mencairkan dana PIP, siswa dan orang tua dapat datang langsung ke bank penyalur (umumnya BRI) dengan membawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Rapor terakhir
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat pernyataan penerima PIP/BSM dari sekolah
Pencairan bisa dilakukan melalui teller bank atau ATM, namun untuk siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua atau wali.
Dana PIP SD dan SMP: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
Dana PIP jenjang SD dan SMP merupakan bagian dari program bantuan pendidikan yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk memastikan siswa tetap bisa mengakses pendidikan dasar secara layak tanpa terhambat masalah biaya.
Untuk bisa menjadi penerima Dana PIP, siswa harus memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Siswa yang keluarganya masuk dalam database DTKS Kemensos secara otomatis memiliki peluang besar untuk menerima PIP. - Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
Kepemilikan salah satu kartu atau program bantuan sosial ini menunjukkan status ekonomi keluarga penerima. - Dinyatakan sebagai siswa tidak mampu oleh pihak sekolah
Meskipun tidak memiliki KKS atau KIP, siswa tetap dapat diusulkan jika sekolah menyatakan bahwa siswa tersebut memang berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). - Berstatus sebagai siswa aktif dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Syarat ini penting karena seluruh verifikasi dan penyaluran dana dilakukan berdasarkan data yang ada di sistem Dapodik Kemendikbud.
Bagaimana jika Anda belum menerima dana PIP? Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima Dana PIP, jangan khawatir. Masih ada kesempatan untuk mengusulkan nama melalui jalur sekolah. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Koordinasikan dengan wali kelas atau guru BK
- Ajukan permohonan kepada operator sekolah agar data siswa dimasukkan ke dalam sistem usulan PIP
- Siapkan dokumen pendukung seperti SKTM, KK, dan rapor terakhir sebagai bukti validasi
Selanjutnya pihak sekolah akan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan setempat atau langsung melalui aplikasi PIP Kemendikbud.
Jika ingin mendengar cerita dan pengalaman orang lain mengenai dana PIP yang mereka terima, alangkah baik-nya jika Anda juga melihat dari sumber eksternal kami disini →
Dengan memenuhi kriteria yang telah ditentukan, siswa SD dan SMP bisa memperoleh Dana PIP sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi. Jangan ragu untuk aktif menanyakan status bantuan ke pihak sekolah, karena PIP bukan hanya hak, tapi juga kesempatan untuk masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dana PIP bukan sekadar bantuan uang, tapi juga wujud dukungan terhadap anak-anak Indonesia agar tetap mendapatkan hak pendidikan meski berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Dengan memanfaatkan dana ini sebaik mungkin, orang tua dan siswa bisa meringankan beban biaya sekolah dan lebih fokus mengejar prestasi.