Menurut laporan terkini, di banyak negara seperti Jepang, Tiongkok, Singapura dan Malaysia, teknologi untuk mengubah sampah menjadi listrik atau oftentimes disebut proyek “waste to energy” telah berjalan selama sekitar 20 tahun. Sementara itu di Indonesia, meskipun potensi besar di depan mata, kemajuan proyek seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) masih terhambat oleh birokrasi dan perizinan yang berbelit.

Pemerintah merespon dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, sebagai upaya memotong rantai regulasi dan mempercepat proyek tersebut.

Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini

Apa Itu “Sampah Jadi Listrik” atau Waste to Energy?

“Sampah jadi listrik” adalah proses pengolahan limbah padat termasuk sampah rumah tangga, komersial atau sejenis—yang kemudian melalui teknologi tertentu diubah menjadi energi listrik.

Proses umumnya meliputi beberapa tahap: pengumpulan dan pemilahan sampah, pengeringan atau pemisahan fraksi (jika diperlukan), pembakaran atau gasifikasi, produksi uap atau gas panas, lalu digenerasi menjadi listrik melalui turbin atau generator.

Keuntungan dari sistem ini antara lain:

  1. Mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) → mencegah pencemaran dan lahan penuh.
  2. Menghasilkan energi listrik baru, yang bisa masuk ke jaringan listrik nasional.
  3. Mendukung target transisi energi terbarukan dan pengurangan emisi.

Namun, ada juga tantangan seperti:

  1. Kualitas sampah yang bercampur (organik vs anorganik) mempengaruhi efisiensi dan biaya operasional.
  2. Biaya investasi awal yang besar dan tarif listrik yang dihasilkan bisa lebih mahal dibanding pembangkit konvensional.
  3. Regulasi, perizinan, serta kesiapan teknologi dan supply chain (alat, lahan, sampah) harus matang.

Tantangan Utama: Regulasi & Birokrasi

Berita menyoroti dengan tegas bahwa salah satu hambatan terbesar di Indonesia adalah perizinan yang panjang dan melibatkan banyak instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga Kementerian/Lembaga terkait. Meski pemerintah pun telah menerbitkan Perpres 109/2025 untuk memotong birokrasi, efektivitasnya masih harus dipantau.

Dari sisi saya, ini menunjukan bahwa teknologi saja tidak cukup, institusi dan regulasi harus mendukung agar inovasi seperti PLTSa bisa berjalan. Jika tidak, maka kita akan terus “tertinggal 20 tahun” dari negara lain dalam implementasi.

Relevansi untuk Industri & Lingkungan di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, industri pengelolaan limbah dan energi memiliki potensi besar karena kita menghadapi dua persoalan besar: timbulan sampah yang terus meningkat, dan kebutuhan listrik yang terus tumbuh. Sebagai contoh, pemerintah menargetkan potensi listrik dari sampah sebesar 452 MW hingga tahun 2034.

Dari sisi sosial, pengembangan PLTSa dapat membuka lapangan kerja baru, memperkuat rantai nilai pengelolaan sampah (mulai dari pengumpulan, pemilahan, ke fasilitas pengolahan) dan memberikan alternatif terhadap TPA yang kapasitasnya makin terbatas.

Tapi untuk sukses, harus ada perubahan perilaku masyarakat, termasuk pemilahan sampah dari hulu, karena seperti yang disebut pakar: jika sampah masih bercampur, maka proyek bisa merugi.

Teknologi & Ekonomi

Secara teknis, proyek PLTSa harus dirancang dengan baik, memastikan feedstock (sampah) cukup, teknologi cocok, dan output listrik dapat ditampung oleh jaringan. Tarif listrik dari sampah pun harus kompetitif atau mendapat subsidi agar investor tertarik.

Menurut saya, Indonesia berada di titik kritis: jika kita tidak mempercepat implementasi sekarang, mengatasi regulasi, memastikan kesiapan lahan dan teknologi, maka potensi besar ini bisa jadi sia-sia atau terlambat. Sebaliknya, jika sukses, maka proyek “sampah jadi listrik” bisa menjadi salah satu pilar ekonomi hijau dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Indonesia.

Penutup

Meskipun dunia telah mengubah sampah menjadi listrik selama sekitar dua dekade, Indonesia baru mulai menjalankan akselerasi serius melalui regulasi dan proyek PLTSa. Tantangan memang nyata, regulasi, teknologi, ekonomi dan perilaku masyarakat, namun potensi yang ada sangat besar untuk mendukung transisi energi dan solusi sampah.

Jika kita berhasil menyederhanakan proses, memastikan supply dan teknologi, maka proyek “sampah jadi listrik” bisa menjadi win-win: lingkungan lebih bersih + energi baru tercapai. Kini bukan hanya soal ‘kenapa tertinggal’, tapi lebih kepada ‘kapan kita mulai bergerak secara efektif’.

Bagaimana Menurut Anda?


Mukena Travel Mini, Wajib Punya!

🌟 Mukena travel ringan dan compact, dilengkapi pouch cantik. Mudah disimpan di tas tanpa makan tempat. Teman setia ibadah saat perjalanan Anda! ✨

~ shopee.co.id ~

Tas Kerja Wanita Stylish & Muat Banyak!

⚡ Elegan, kuat, dan luas! Muat laptop & kebutuhan kerja, cocok untuk wanita aktif tampil rapi setiap hari. 🌸

~ shopee.co.id ~