Pengurangan Jumlah BUMN dari ±1.000 ke 200 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 unit menjadi sekitar 200 unit melalui restrukturisasi dan konsolidasi.
[YOUTUBE]
Langkah ini diinstruksikan agar dana dan sumber daya negara difokuskan pada entitas BUMN yang strategis dan efisien, sekaligus membentuk Danantara Indonesia (sebagai sovereign wealth fund) yang menjadi pengelola aset negara.
Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini →
Ulasan & Opini
Langkah pengurangan jumlah BUMN ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk memperketat efisiensi, mengurangi duplikasi, dan memperkuat tata kelola korporasi negara.
Dengan jumlah BUMN yang terlalu banyak, risiko inefisiensi, tumpang tindih tugas, maupun beban operasional bisa meningkat. Dengan konsolidasi, diharapkan sumber daya manusia, modal, dan pengawasan dapat lebih optimal.
Namun tantangan besar muncul: bagaimana menentukan BUMN mana yang dipertahankan, mana yang dilebur atau d…
Read more