Dunia Sudah 20 Tahun Ubah Sampah Jadi Listrik, RI Masih Ribut Izin – Tantangan & Peluang PLTSa Indonesia
Menurut laporan terkini, di banyak negara seperti Jepang, Tiongkok, Singapura dan Malaysia, teknologi untuk mengubah sampah menjadi listrik atau oftentimes disebut proyek “waste to energy” telah berjalan selama sekitar 20 tahun. Sementara itu di Indonesia, meskipun potensi besar di depan mata, kemajuan proyek seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) masih terhambat oleh birokrasi dan perizinan yang berbelit.
[YOUTUBE]
Pemerintah merespon dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, sebagai upaya memotong rantai regulasi dan mempercepat proyek tersebut.
Cari Berita Lengkap-nya? Klik Disini →
Apa Itu “Sampah Jadi Listrik” atau Waste to Energy?
“Sampah jadi listrik” adalah proses pengolahan limbah padat termasuk sampah rumah tangga, komersial atau sejenis—yang kemudian melalui teknologi tertentu diubah menjadi energi listrik.
Proses umumnya meliputi beberapa t…
Read more